Minggu, 10 November 2019

Okupansi Hotel di Indonesia Menurun Ini Penyebabnya

Kasus Suap PLN di Project PLTU Riau 1, Luhut Angkat Bicara

, Jakarta - Masalah masalah sangkaan suap yang salah satunya menyentuh PT PLN (Persero) membuat Menteri Koordinator Bagian Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada akhirnya mulai bicara. Luhut mengatakan pemberhentian sesaat pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Riau 1 tidak akan memengaruhi keseluruhnya project 35 ribu MW.

Tidak, tidak. Itu di stop sesaat kan karenanya saja (ada masalah suap), kata Luhut waktu didapati di Perpustakaan Nasional Jakarta, Rabu,18 Juli 2018. Luhut mengatakan dengan project listrik 35 ribu MW itu, pemerintah mengasumsikan perkembangan ekonomi sampai 6 %. Pengakuan Luhut itu menyikapi masalah suap di project PLTU Riau 1.

KPK sudah memutuskan Eni Maulani Saragih serta salah satunya pemegang saham Blackgold Alami Recourses Limited yang disebut kontraktor PLTU Riau-I Johannes Budisutrisno Kotjo jadi terduga masalah suap project pembangunan PLTU Riau-1. Eni yang memegang jadi Wakil Ketua Komisi Daya DPR disangka terima suap sebesar keseluruhan Rp 4,8 milliar atau 2,5 % dari nilai project pembangunan PLTU Riau-1.

Awalnya, Direktur Penting PT PLN Sofyan Basir menjelaskan tunda sesaat pembangunan PLTU Riau 1 sebab terhalang persoalan hukum. Pembuatan pembangunan akan dipending sesaat sampai masalah hukumnya usai, kata Sofyan.

Berkaitan dengan perubahan konsorsium, hal itu nanti ada di kuasa PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai pemilihan langsung dari PT PLN. Sofyan menerangkan, kalaulah akan diawali dari pertama, tidak memerlukan waktu lama sebab semua persiapan telah terwujud.

Sofyan mengatakan nilai keseluruhan investasi PLTU Riau 1 itu sebesar US$ 900 juta. PLTU Riau 1 mulut tambang itu adalah project pemilihan langsung pada anak perusahaan PLN, yakni PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) yang seutuhnya dipunyai oleh PT PLN.

Sampai sekarang status project yang dikerjakan diantaranya oleh anak usaha PT PLN ini masih hanya surat peminatan (letter of intent atau LOI) dari investor atau konsorsium, dengan rencana kemampuan sebesar 2x300 MW. LOI itu di tandatangani pada pertengahan Januari 2018, dengan sasaran komersial pada 2023.

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar